E-Library APPHEISI

  • Beranda
  • Informasi
  • Apphesiana
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Metode Penelitian Hukum Islam
Penanda Bagikan

Text

Metode Penelitian Hukum Islam

Dr. Abdurrahman Misno BP, MEI - Nama Orang;

Hukum Islam adalah hukum yang datang dari Allah ta’ala sehingga ia adalah ciptaan dari Sang pencipta manusia. Sehingga seluruh hukumnya selalu didasarkan kepada peribadahan kepadaNya. Selain itu hukum Islam juga senantiasa cocok untuk dilaksanakan kapan saja, di mana saja dan dalam keadaan bagaimanapun. Universalitas Islam memberikan pendorong bagi para ahli hukum Islam untuk terus menggali khazanah dalam
ruang lingkup hukum Islam. Berbagai kajian dan penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa hukum Islam memiliki obyek studi yang luas. Selain itu ia juga memiliki metode yang telah dirumuskan oleh para ahli hukum Islam sejak zaman dahulu hingga saat ini. Ushul fiqh adalah salah satu
dari metode dalam penggalian dan penetapan hukum Islam.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
3702
Penerbit
Sukaharja, Cijeruk, Bogor, Ja : Pustaka Amma Alamia., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
3702
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cetakan i
Subjek
Fikih dan Fatwa Muamalah Almaliah
Info Detail Spesifik
25cm; 347hlm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Metode Penelitian Hukum Islam
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

E-Library APPHEISI
  • Informasi
  • Layanan
  • Apphesiana
  • Area Anggota

Tentang Kami

APPHEISI adalah sebuah asosiasi tingkat nasional (se-Indonesia) yang beranggotakan para pengajar dan peneliti di bidang Hukum Ekonomi Islam. Asosiasi ini terbentuk pada 29 September 2015 dan launching pada 27 April 2016 di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung. APPHEISI telah mendapat legalitas No. 13 Tanggal 25 April 2016 dan Akta Penegasan No. 20 Tahun 2020.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — E-Library APPHEISI

Ditenagai oleh SLiMS
List Cabang Disiplin Ilmu
  • Fikih dan Fatwa Muamalah Almaliah
  • Hukum Pasar Modal Syariah
  • Hukum Perbankan Syariah
  • Hukum Zakat, Infak dan Sedekah
  • Hukum Wakaf
  • Hukum Perusahaan Syariah
  • Hukum Investasi Syariah
  • Hukum Koperasi Syariah
  • Hukum Ekonomi Digital Syariah
  • Hukum Perlindungan Konsumen Syariah
  • Hukum Moneter dan Keuangan
  • Pajak Syariah
  • Arbritase dan Sengketa Syariah
  • Pariwisata Syariah
  • Lingkungan dan Pengelolaan SDA Syariah
  • Studi Islam
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?